SERANG _BANTENSIBERNEWS – Dugaan praktik penjualan minuman keras (miras) dicikande asem ,desa cikande Kecamatan cikande Kabupaten Serang, mencuat di tengah bulan suci Ramadhan. Penjualan tersebut dilakukan oleh toko yang berkedok sebagai penjual jamu.
Terpantaun oleh awak media aktivitas tersebut. toko yang dikenal dengan nama “Jamu Sido Muncul” diduga menjual minuman keras ( miras ) dengan bermacam macam merk,toko jamu tersebut mulai buka dari siang hingga tengah malam ,dan kerap didatangi pembeli, termasuk dari kalangan remaja.
Rasmadi aktivis cisoka sangat menyayangkan hal tersebut :
SEHARUSNYA “ dibulan suci Ramadhan, tidak ada aktivitas seperti itu ,( jual miras red ) Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dan memberikan efek jera,” ujar Rasmadi saat ditemui, senin ( 2/3/2026).
Ia menambahkan, keberadaan toko jamu yang menjual miras dicikande asem tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama pada malam hari
.Kini publik menanti keseriusan pihak instansi terkait kecamatan cikande dan polsek cikande.untuk menertibkan berkedok toko jamu namun menjual miras agar masyarakat nyaman aman tentram dalam menjalankan ibadah puasa, tampa ada gangguan Kamtibmas tutup Rasmadi.
( redaksi ).


