Tangerang –BSN.Com- Kegiatan proyek TPT sekarang masih dalam pengerjaan di kp lensir rt 004 rw 001 desa munjul kecamatan solear kabupaten Tangerang,
Nama proyek: TPT RT/RW 004/001
Lokasi. : Kecamatan Solear
Pelaksana : CV NUR HARJA
Waktu Pelaksanaan : 15 hari kalender
BIAYA. : 100.106.240,00
Sumber dana : APBD 2026.
Pantauan media dilokasi pekerjaan TPT tersebut Munjul dugaan asal jadi dan amburadul serta terkesan tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan oleh dinas terkait,
Pasalnya terlihat dengan jelas kasat mata dikerjakan TIDAK menggunakan sepatu untuk landasan dasar,akan mempercepat kerusakan TPT tersebut.
Batu di ampar Sepanjang ukuran saluran air baru di sela sela batu dikasih adukan semen dan pasir
pekerjaan proyek TPT kp lensir rt 005 rw 001 desa Munjul tersebut luput dari pengawasan pihak kecamatan serta dinas terkait ,sehingga memberikan celah para kontraktor,untuk mencari keuntungan demi kepentingan pribadi
Lebih parahnya para pekerja pun tidak satupun yang menggunakan K3 .
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.08/MEN/VII/2010 tentang APD, perlengkapan APD seharusnya disediakan dan digunakan oleh perusahaan jasa, terutama dalam jasa konstruksi, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja selama pelaksanaan proyek.
Penerapan K3 didasari oleh beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Peraturan Menteri No. 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Investigasi media dilokasi proyek semua pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) semua sudah jelas saat bekerja para pekerja diharuskan memakai K3 , yang diatur oleh UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD).
Pekerjaan proyek tpt Menuai keritikan tajam, Ade mengatakan,” saya sebagai aktivis mempertanyakan kontraktor CV Nur Harja pihak kecamatan solear harus lebih selektif untuk memilih rekanan agar Negara tidak dirugikan serta masyarakat sebagai penerima manfaat,
Lanjut Ade jangan ada indikasi untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri oknum kontraktor, serta dinilai pengawasan lalai dalam pengontrolan program pemerintah yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat
Masih kata Ade sehingga proyek tpt amburadul dan terkesan asal jadi,jangan sampai publik menilai program pemerintah daerah hanya isapan jempol semata
Dalam hal ini Pungsi Pengawasan pihak kecamatan tidak ada berarti pengawas tidak bekerja jangan sampai ,ada dugaan pihak pengawas tutup mata ,
Kini buplik menanti keseriusan pemerintah daerah terutama pihak kecamatan agar lebih serius dalam pengawasan terhadap program pemerintah tutup Ade
( redaksi )



