BSN.com Tangerang- Sudah bukan rahasia umum lagi peredaran obat keras golongan G sejenis exsimer dan tramadol yang tanpa izin edar atau tanpa adanya resep dari dokter di wilayah hukum Polsek mauk, yang diduga di dalangi okum wartawan atau media sebut gesti dan Dani/aan, yang membekap semua para penjual obat,
Hasil penemuan tim awak media di daerah kecamatan Mauk, ada beberapa titik toko yang mengkordinir menjual belikan obat-obatan golongan G sejenis exsimer dan tramadol dengan berbagi cara yang di lakukan, ada melalui sistem COD, dan juga toko berkedok bengkel motor, yang berlokasi di jalan Mauk jatiwaringin kecamatan Mauk kabupaten tanggerang-banten
Dan saat menanyakan ke penjaga toko yang menjual obat tramadol dan eksimer mengatakan, ini yang saya tau punya nya kakak gesti, dia bos nya saya, cuman itu yang saya tau, selain itu saya ga tau lagi bang, ucapnya penjaga toko Rabu 24 September 2025
Dan tidak hanya sampai disitu masih berbuntut panjang oknum media yang membekap obat gesti dan Dani/aan, dengan segerombolan teman pereman nya menghadang di pinggiran jalan kali-bau kurang lebih nya 10 sampai 15 orang berdatangan satu persatu, dan juga samapi mengikuti beberapa puluhan kiloan meter dengan kendaraan roda empat,
Kamu Poto-poto yah kayak ga kenal ajah sama saya, turun turun kita minum-minum hapus hapus Potonya, eh eh kamu turun dari mobil dengan suara membentak, woy,,,beli minuman anggur 10 botol, ucapnya Dani dengan suara keras, Rabu 24 September 2025
Dan gesti iya bang potonya udah di Apus ucapnya gesti,
Dan saat di tanya kembali melalui chat Whatsap kenapa mengikuti kami dani menjawab, saya mau mengajak untuk minum kan lama juga kita ga ketemu, kalau udah lama ga ketemu orang lapangan harus minum-minum, alibinya Dani
( redaksi ).