Iklan

RATUSAN PARALEGAL POSBAKUM DESA SE KABUPATEN SUKABUMI DIBEKALI TEKNIS PELAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DESA OLEH FK POSBAKUM DKI

Banten Siber News
Senin, 22 Desember 2025, 16.51.00 WIB Last Updated 2025-12-22T11:20:42Z

 



JABAR__BSN.Com-Forum Komunikasi Pos Bantuan Hukum Desa Kelurahan Indonesia (FK Posbakum DKI) menggelar workshop terkait UU bantuan l hukum dan teknis pendampingan masyarakat desa terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Acara tersebut dilaksanakan di Inna samudera beach Sukabumi pada tanggal 22 Desember 2025 ini diikuti ratusan Ketua Paralegal Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Workshop tersebut menjadi ruang pembekalan strategis untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ketua Umum FK Posbakum DKI, Ruswan Efendi, S.H., M.H., menegaskan bahwa paralegal memiliki peran penting sebagai garda terdepan akses keadilan di desa. 

Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap regulasi, khususnya Undang-Undang 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum serta teknis pendampingan menjadi kebutuhan mendasar.


“Pembekalan ini penting agar paralegal mampu memberikan bantuan dan advokasi hukum di luar pengadilan secara komprehensif, profesional, dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Ruswan, sengketa informasi publik hingga persoalan administrasi desa kerap muncul di tingkat akar rumput.

Paralegal dituntut tidak hanya memahami substansi hukum, tetapi juga prosedur penyelesaian sengketa serta etika pendampingan masyarakat.

Salah satu peserta workshop, Ilham, yang merupakan paralegal desa di Kabupaten Sukabumi, mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman hukum di lapangan.

Selama ini kami sering berhadapan langsung dengan persoalan warga, mulai dari keterbukaan anggaran desa hingga pelayanan publik. Workshop ini memberi bekal yang lebih jelas tentang langkah advokasi yang tepat dan sesuai aturan,” kata Ilham.

Menurutnya, peningkatan kapasitas seperti ini sangat dibutuhkan agar paralegal dapat bekerja lebih percaya diri dan profesional.

Workshop ini salah satunya membahas strategi advokasi nonlitigasi, teknik komunikasi hukum kepada warga, serta peran paralegal dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. 

Melalui kegiatan ini, FK Posbakum DKI menargetkan terbentuknya jaringan paralegal desa yang solid, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan hukum yang berpihak pada kepentingan publik.


Program serupa direncanakan akan digelar di daerah lain sebagai bagian dari penguatan akses keadilan berbasis komunitas.


   ( redaksi )

Komentar

Tampilkan

  • RATUSAN PARALEGAL POSBAKUM DESA SE KABUPATEN SUKABUMI DIBEKALI TEKNIS PELAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DESA OLEH FK POSBAKUM DKI
  • 0

Terkini

Topik Populer