Bogor_ BSN.Com- diduga oknum guru SMPN negri 2 Jasinga kecamatan jasinga,kabupaten Bogor,melakukan pemotongan dana bantuan program Indonesia pintar ( PIP),Rabu 31/12/25.
Hal ini membuat salah satu pihak protes dan meminta oknum guru segera mengabaikan uang hak siswa tersebut.
Ketika tim investigasi menulusuri Dugan adanya pemotongan dana bantuan program Indonesia pintar ( Pip) oleh segelintir oknum guru,di sekolahn SMPN negeri 2 Jasinga.
Kepada salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya,memang benar adanya potongan dari oknum guru sebesar Rp 50,000 rupiah ( lima puluh ribu rupiah ).
Memang benar pak setiap ada penerima bantuan pip selalu di potong oleh pihak sekolah,anak sya aja kemaren dapat bantuan program Indonesia pintar (PIP) sebesar Rp 750,000 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) memang benar saya yang ambil dari bank BRI sebesar Rp 750,000 setalah dari bank BRI kita di suruh balik lagi ke sekolahan dan di pinta uang Rp 50.000 oleh segelintir oknum guru dengan beralasan di potong Rp 50.000 untuk yang pengurusan .
Ketika awak media mengompirmasi ke kepala sekolh SMPN negri 2 Jasinga, Bu Endang setia Ningsih dia mengatakan bahwa untuk penerima bantuan pip tidak ada potongn bahkan yang ngambil nya juga wali murid langsung ke bank BRI.
Di hari yang sama ketika tim investigasi mencoba mengompirmasi kepala sekolh SMPN negri 2 Jasinga,beliau mengatakan
Siapa nama orang tua dan anaknya boleh di pertemuan dengan saya ujar kepala sekolah SMPN negeri 2 Jasinga melalu aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Jelas dalam bantuan pip ( program Indonesia pintar ) tidak boleh di potong untuk apapun selain untuk kebutuhan siswa itu sendiri yang menerima, seperti buku,tas,sepatu agar siswa lanjut sekolah.
Jika mengacu kepada kemendikbud no 14 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksana PIP bisa di simpulkan,potongan tersebut tidak di perbolehkan.
Kepala dinas pendidikan provinsi Jawabarat agar turun tangan dan memberikan sangsi terhadap oknum guru yang diduga melakukan potongan terhadap siswa
Kini public dan masyarakat menunggu tindakannya dari dinas pendidikan kabupaten Bogor dan dinas provinsi Jawa barat agar segera ambil sikap ,apa bila ditemukan dugaan tersebut agar memberikan sangsi tegas terhadap oknum guru .
( redaksi ).


