Tangrang_ BSN.com-– Proyek pemasangan U–ditch di jl yayasan lama cilongok Sukamantri Kecamatan pasar kemis Kabupaten tangerang , provinsi banten menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dibiayai anggara pembangunan daerah ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi, bahkan mengarah pada pemborosan uang negara.
Hasil pantauan dan investigasi awak media Minggu , 28 Pebruari 2026, menemukan berbagai kejanggalan di lokasi proyek. Pemasangan U–ditch disebut dalam tanpa ampar atau alas dasar, yang dikhawatirkan membuat struktur tidak kuat dan tidak tahan lama.
Apalagi pemasangan u-dict tersebut dalam posisi banjir.
“Ini pinggiran U–ditch nya belum diplester, cuma diurug tanah doang, atuh rawan ngejeblos kalau ada motor berlawanan. ” ungkap seorang warga berinisial “A” yang turut menyampaikan rasa terima kasih atas pembangunan ini, namun menyayangkan kualitas pengerjaannya.
Warga juga mengeluhkan genangan air di lokasi proyek tanpa ada sambungan yang tersusun rapat dan rapi. Padahal, seharusnya air disedot terlebih dahulu menggunakan alkon sebelum pemasangan. Kondisi ini dikhawatirkan membuat U–ditch tidak berfungsi maksimal, hanya akan menggenang dan berpotensi menimbulkan banjir.
Selain itu, proyek ini juga diduga kuat melanggar transparansi. Tidak ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui detail anggaran, nama kontraktor, atau jangka waktu pengerjaan. Hal ini jelas melanggar Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal tersebut menuai keritikan dari ADE aktivis banten , Kuat dugaan, proyek ini dikerjakan oleh CV “siluman” yang hanya berorientasi pada keuntungan besar tanpa memperdulikan kualitas dan standar yang telah ditetapkan. Pekerjaan yang baru berjalan ini pun sudah menunjukkan tanda–tanda ketidak sesuaian spesifikasi, terutama pada ukuran U–ditch yang seharusnya 40×40.
Lanjut Ade saat “Awak media saat meninjau ke lapangan, pengerjaan tersebut asal jadi. Makanya saya pastikan ke lokasi pekerjaan sudah sesuai RAB per–item apa belum,” yang berusaha menanyakan alokasi anggaran proyek.katanya.
Berbagai indikasi pelanggaran ini berpotensi merugikan negara karena pembangunan yang tidak kuat dan tidak akan bertahan lama. Oleh karena itu, awak media berharap pihak terkait, Inspektorat, dan Dinas terkait segera melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan ini.
Proyek U–ditch ini diduga kuat melanggar hukum karena tidak mengacu pada metode pelaksanaan gambar dan Bill Of Quantity (BQ) yang seharusnya. Institusi Inspektorat dan penegak hukum didesak untuk segera menindaklanjuti, melakukan penyidikan terkait dugaan penyimpangan ini.
Tutup Ade.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mendapatkan penjelasan dari dari pihak pengusaha .
Masyarakat menantikan tindakan tegas dari pemerintah agar anggaran negara tidak disalahgunakan dan pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
. ( Maulana )


