Iklan

Iklan

Cilegon" lingkar Obat Daftar G Perusak Generasi muda beredar bebas

Banten Siber News
Senin, 25 Mei 2026, Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T14:28:50Z

 




 Cilegon Lingkar BSN.com- maraknya modus penjualan obat keras yang lebih dikenal obat kategori psikotropika obat golongan G seperti di ketahui jenis tramadol dan exsymer sangat bebas dijual belikan untuk berbagai kalangan ,khususnya bagi anak remaja yang kerap kali mengkonsumsi obat dosis tinggi Rabu 20/5/2026

salah satunya yang menjual obat tersebut berlokasi kawasan jl lingkar Cilegon lahan kosong ( urugan tanah ) jadi peredaran obat tersebut,yang di jual secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari aparat penegak hukum APH 




,Menurut sumber yang dapat dipercaya kawasan lingkar menjadi lahan empuk bagi peredaran obat keresan daftar G yang dikendalikan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab


Saat awak di lokasi ,para pengedar obat keras daftar G lari terbirit-birit menghindari awak media


 Penjualan obat keras tramadol dan exymer bebas dijual tampa dengan ada resep dokter .padahal peredaran obat keras golongan G "tampa ijin edar dan ijin resep dokter ,bisa berakibat patal bagi pengguna atau yang mengunsumsi barang haram tersebut.dan telah di atur dalam UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.


Diketahui obat golongan G atau Gevaarliik ini, yang berarti "bahaya" memakai tanda lingkaran merah ,bergaris tepi hitam ,tulisan hirup K didalam jika dikonsumsi berlebihan bisa merusak saraf otak, bahkan menyebab kematian.


Sanksi Hukum 


Dasar hukum Tenaga kefarmasian yang menjual obat ilegal, dalam hal ini adalah PCC, dapat dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.5 miliar.


Diketahui bahwa sanksi tindak pidana pengedar obat keras tramadol tanpa resep dokter adalah: berdasarkan pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh (10) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000. (satu miliar rupiah)


Kini public  menanti kenerja dan keseriusan pihak kepolisian polres Cilegon,Polsek Cibeber dalam memberantas obat keras daftar G di wilayah Cilegon 


(. Maulana )


Komentar

Tampilkan

  • Cilegon" lingkar Obat Daftar G Perusak Generasi muda beredar bebas
  • 0

Terkini

Terkini Lainnya