Tangerang BSN.com- Proyek peningkatan jalan lingkungan pembangunan jalan hotmix di kp sumur bandung RT 005/001, Desa sumur bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten tangerang, yang dibiayai dana pemerintah daerah tahun anggaran 2026 menuai sorotan warga.
hasil pengerjaan jalan yang dilakukan diduga pihak kontraktor tidak sesuai spesifikasi teknis. dilokasi proyek pengerjaan hotmix ketebalan terlihat kurang memadai sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
Jalan poros kp sumur bandung RT 005 rw 001 desa sumur bandung menjadi pertanyaan warga setempat terkait kualitas pengerjaan
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pihaknya merasa bangga ada perhatian dari pemerintah yang penting hotmix bagus sesuai dengan aturan yang ada tapi jangan terkesan asal asalan apa lagi asal jadi.
,Pasalnya, pantauan media, pengerjaan proyek jalan lingkungan kp sumur bandung rt 005 rw 001 desa sumur bandung kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. banyak ditemukan kejanggalan dugaan asal jadi. Sabtu 16 mei 2026.
Diduga tidak menggunakan agregat dan scrap dan split
Seharusnya ada lapisan pondasi bawah ( lpb )
spesifikasi nya yang sudah ditentukan oleh dinas terkait.
Penjelasan Prapto sebagai pekerja dilokasi proyek hotmix kalau papan proyek saya tidak tau, panjang 250 M ,lebar pariasi ada 1 M ,1,5 M ucapnya sama media
ketebalan hotmix terlihat kurang memadai dari ketentuan yang ada, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.dan akan gampang rusak .
“Kami sangat mengapresiasi adanya pembangunan jalan ini, tapi kalau kualitasnya seperti ini tentu masyarakat kecewa. Hotmix terlihat tidak rata ketebalan nya ada tipis, sebagian juga ada yang tebal ,sebagian ada yang tipis khawatir nanti cepat rusak,” ujarnya,kepada media . Sabtu -16 mei 2026
Proyek hotmix tersebut menuai keritikan dari "Ahmat aktivis serang, seharusnya pemerintah daerah ataupun kecamatan lebih selektif memilih rekanan atau kontraktor yang lebih profesional dalam pekerjaan, seharusnya orang perwakilan dari pihak kontraktor ada dilokasi proyek melakukan pengecekan ulang terhadap pekerjaan tersebut.
“lanjut Ahmat Kami minta pemerintah daerah jangan hanya sekadar membangun, tapi juga memperhatikan kualitasnya. Kalau cepat rusak, yang rugi masyarakat juga,” tutup Ahmat
Hingga berita ini ditayangkan,pihak kontraktor belum bisa dimintai keterangan
(Maulana


