Iklan

Iklan

Ada apa Satpol PP Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan Kibin Diduga Spesial kan Bangli Lapak Besi Tua

Banten Siber News
Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T16:17:45Z

 



SERANG – BSN.com- Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (11/6/2026), menuai sorotan warga.


Pasalnya, dari sejumlah kios dan lapak yang dibongkar oleh petugas, terdapat satu lapak besi tua yang diduga tidak ikut ditertibkan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pelaksanaan penertiban. 


Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya disamarkan, alat berat sempat diarahkan untuk membongkar lapak besi tua tersebut. Namun, saat proses akan dilakukan, alat berat justru dihentikan dan diarahkan ke bangunan lain yang berada di sebelahnya.


"Kami melihat alat berat sempat bergerak ke arah lapak besi tua itu. Tetapi tiba-tiba dihentikan dan pembongkaran dialihkan ke kios sebelah. Padahal bangunan lain di kanan dan kirinya dibongkar semua," ungkap salah seorang warga.


Hal senada disampaikan Bejo (bukan nama sebenarnya), pemilik salah satu bangunan yang turut dibongkar dalam penertiban tersebut.


"Kalau memang penertiban dilakukan karena bangunan berdiri di atas lahan yang melanggar aturan, seharusnya semua dibongkar tanpa terkecuali. Jangan sampai ada kesan bangunan tertentu mendapat perlakuan khusus," ujarnya.


Menurutnya, keberadaan satu lapak besi tua yang masih berdiri di tengah bangunan lain yang telah diratakan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


"Kanan kirinya dibongkar semua, tapi lapak itu masih utuh. Wajar kalau masyarakat bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik keputusan tersebut," tambahnya. 


Warga berharap Pemerintah Kecamatan Kibin dan Satpol PP Kabupaten Serang dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan tidak dibongkarnya lapak tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.


Selain itu, masyarakat meminta agar penertiban bangunan liar dilakukan secara transparan dan konsisten terhadap seluruh bangunan yang dianggap melanggar tanpa membedakan pemilik maupun latar belakang usaha.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Kibin, Satpol PP Kabupaten Serang, serta Pemerintah Desa Kibin terkait alasan belum dibongkarnya lapak besi tua yang menjadi sorotan warga tersebut.

(Tim Investigasi)

Komentar

Tampilkan

  • Ada apa Satpol PP Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan Kibin Diduga Spesial kan Bangli Lapak Besi Tua
  • 0

Terkini

Terkini Lainnya