Iklan

Iklan

Obat Keras Daftar G,, Tramadol dan exsimer Sukatani Sempat Tutup Kini Marak kembali

Banten Siber News
Sabtu, 30 Mei 2026, Mei 30, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T07:37:32Z

 




Tangerang BSN.com kembali marak obat keras daftar G  jenis tramadol dan exsimer jalan  Raya cadas kukun desa Sukatani kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang..


Dari pantauan media banyak sekali orang dewasa dan anak muda yang wara Wiri mampir untuk membeli obat keras tersebut jenis tramadol dan exsimer, barang haram tersebut di jual secara bebas tanpa resep dokter dan bahan pom,secara sembunyi sembunyi untuk menghindari  aparat penegak hukum APH,


Dikonfirmasi sebut saja si bro warga pasar Kemis yang bekerja salah satu perusahaan, pelanggan yang hampir setiap hari membeli tramodol dan exsimer,


Iya pa saya setiap hari beli gak banyak paling 20 ribu tm sama kuning ,buat kerja biar ga ngantuk ucap nya sambil pergi


Sementara ditempat yang sama beberapa Minggu yang lalu pernah terjadi insiden intimidasi terhadap awak media bahkan hal tersebut sampai pelaporan di Polsek rajeg.sabtu 30/5/2026


Namun kini kembali marak lagi, apakah ini membuktikan ketidak mampuan pihak Polsek Rajeg untuk memberantas peredaran obat keras jenis tramadol dan exsimer di desa Sukatani kecamatan Rajeg sehingga kini kembali marak.


Ada apa dengan anggota Polsek Rajeg......!!! jangan sampai ada asumsi publik  ada dugaan Polsek  Rajeg terkesan tutup mata tutup telinga ,"


Bahkan hal tersebut sudah di laporkan  melalui pesan WhatsApp pada AKP Yono Taryono selaku Kapolsek Rajeg tanggal Senen  25 mei 2026 namun tidak ada respon, 




Sehingga dampak dari mengkonsumsi obat keras tersebut meningkatnya kenakalan remaja


Mereka para pelaku usaha barang haram tersebut, diduga menyalahi aturan yang ada, dengan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan revisi dari UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.


Dan melanggar UU Perlindungan Konsumen  No 8 Tahun 1999.


Serta menabrak peraturan UU BPOM No 24 Tahun 2021 yakni Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian

    ( Maulana )


Komentar

Tampilkan

  • Obat Keras Daftar G,, Tramadol dan exsimer Sukatani Sempat Tutup Kini Marak kembali
  • 0

Terkini

Terkini Lainnya