SERANG,-BSN.COM – Isu proyek pemasangan tembok penahan tanah TPT pinggir jalan di Kampung Pasirmindi, Desa namboudik kecamatan Cikande, tercium ada nya dugaan pemangkasan dana oleh perangkat desa.pada jumat 22 mei 2026.
proyek tersebut di duga adanya indikasi tidak sesuai dengan spesifikasi, yang sudah ditentukan dan lucunya papan informasi terpasang setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online. kini muncul fakta baru terkait anggaran dana proyek TPT tersebut. Diduga kuat proyek ini menelan anggaran bernilai pantastis, namun pengerjaannya dilakukan asal jadi,serta jauh dari standar kelayak,tampa pengawasan ahli.
Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) saronge sumber dana, dari anggaran dana desa ( DD) tahun anggaran 2026.
Volume =p200 M x L 0,04cm x T 0,50cm. Jumlah Dana 84.120.000
Lokasi =Jalan saronge.
Pembangun Tembok Penahan Tanah TPT Di jalan Saronge di kampung pasirmindi Desa Nambo udik Kecamatan Cikande Tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan , proyek tersebut duga kuat di kerjakan asal jadi Tampa pendaping ahli.
Terlihat Dari Pantauan Wartawan Di lapangan Pemasangan Batu Kali Tidak Di Galih lagi,langsung di letakan Tampa Adanya Galian dasar, seharusnya ada landasan pondasi bawah LPB
Bangunan Yang Seharusnya Bisa Menahan Tanah Supaya Tidak Longsur Perlu di Pertanyakan Kulitas Bangunan Tersebut Yang Terkesan Asal Jadi dan terlihat di tengah tengah batu banyak yang terlihat longgar Tampa di beri adukan semen.
Jangan karna untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sehingga mengabaikan mutu dan kwalitas. jangan sampai proyek TPT terkesan asal jadi dan asal asalan sehingga masyarakat yang dirugikan sebagai pengguna manfaat ,
Wartawan Pun Konfirmasi Ke Salah Satu Pekerja, "Menanyakan Pemborongnya siapa? pekerja pun menjawab pemborangnya adalah sahlani yang sering di panggil pak guru. Dia lah yang mengatur semuanya".ungkap salah satu pekerja yang ada di lokasi proyek .Kemudian untuk cari kebenaran dari keterangan pekerja lanjut hendak konfirmasi Kerumah pak Guru Sahlani selaku pemborong proyek tersebut, untuk. mendapatkan keterangan terkait Bangunan TPT Yang ada di jalan saronge sekaligus menanyakan Papan informasi Tersebut. Tapi tidak membuahkan hasil karna Sahlani selaku pemborong tidak ada di rumahnya.
Kembali Mencoba Konfirmasi Pada Tanggal /22 Ke Kantor desa terkait banguna TPT namun lagi lagi Kades Juhari Amaludin Tidak Ada Di Kantor Desa.
Selanjutnya kembali konfirmasi lagi kepada Kepala desa Nambo udik.untuk memintai keterangan terkait proyek TPT. Tetap tidak membuahkan hasil yang di dapat dari kepala desa. Karna kepala desa pun tidak ada di rumahnya.
Di lanjutkan lagi konfermasi kepada ketua BPD kurdi Sutardi di kantornya, sama saja tidak membuahkan hasil untuk konfirmasi karna yang bersangkutan Ketua BPD tidak ada di kantor.
sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan kepala desa Nambo udik belum bisa di konfirmasi.
Himbauan Kepada, kecamatan ,inspetorat dan Segera Usut Tuntas Terkait dugaan dana pembangunan TPT Di jalan Saronge Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, karena Adanya Dugan Korupsi Peroyek Tembok Penahan Tanah (TPT)
( Maulana )


