Kabupaten Tangerang — Skandal proyek siluman kembali tercium. Pembangunan kantor Desa Cisereh kini menuai sorotan keras. Pasalnya, proyek yang menghabiskan uang rakyat ini dikerjakan tanpa papan informasi proyek dan terang-terangan mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).
Di lokasi, bangunan berdiri tanpa identitas. Tidak ada papan proyek yang seharusnya menjelaskan siapa kontraktor, berapa nilai anggaran, hingga berapa lama pekerjaan berlangsung. Publik dipaksa menebak-nebak, sementara transparansi yang dijanjikan undang-undang diabaikan begitu saja.
Lebih parah lagi, para pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD). Helm, rompi, dan sepatu proyek—semua nihil. Sebuah pelanggaran serius terhadap aturan K3 yang jelas-jelas diwajibkan pemerintah.
Regulasi vs Fakta Lapangan: Bukti Pelanggaran Terang-Terangan
Aturan Hukum Kewajiban Fakta di Cisereh
UU No. 14/2008 (KIP) Proyek wajib memasang papan informasi untuk transparansi anggaran Tidak ada papan proyek. Publik dibohongi.
Perpres No. 54/2010 jo. 70/2012 Identitas kontraktor, nilai kontrak, dan masa kerja wajib diumumkan Informasi gelap. Publik dibuat buta.
Permen PU No. 9/2008 Pekerja konstruksi wajib gunakan APD (helm, rompi, sepatu) Pekerja dibiarkan tanpa keselamatan. Nyawa dipertaruhkan.
UU No. 13/2003 (Ketenagakerjaan) Penanggung jawab wajib lindungi pekerja dengan K3 Keselamatan diabaikan. Aturan diinjak-injak.
Warga menilai proyek ini tidak lebih dari bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
> “Kalau proyek resmi, pasti ada papan proyek. Ini enggak ada, pekerja juga dibiarkan tanpa alat keselamatan. Uang rakyat dipakai, tapi aturan seenaknya dilanggar,” tegas seorang warga.
Lebih mengejutkan, ketika kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes/Jaro) dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp, keduanya tidak menjawab dan tidak memberikan klarifikasi. Diamnya pihak desa semakin menguatkan dugaan adanya permainan dalam proyek pembangunan kantor desa ini.
Transparansi hilang, keselamatan pekerja diabaikan, dan publik jadi korban. Sampai berita ini diturunkan, pihak Desa Cisereh maupun instansi terkait bungkam soal kejanggalan proyek pembangunan kantor desa ini.
Closing Puitis-Satiris
Di tengah jargon transparansi dan akuntabilitas yang selalu digaungkan, proyek pembangunan kantor Desa Cisereh justru hadir sebagai ironi. Gedung berdiri, tapi papan proyek tak terlihat. Dinding naik, tapi aturan runtuh.
Publik hanya bisa bertanya, untuk siapa kantor desa itu dibangun? Untuk rakyat yang berhak tahu, atau untuk segelintir pihak yang nyaman bermain dalam gelap?
Dan ketika kades maupun sekdes memilih bungkam, diam itu terdengar lebih nyaring dari suara palu dan cangkul di lokasi proyek—diam yang menyisakan tanda tanya, sekaligus sindiran keras bahwa uang rakyat bisa hilang tanpa jejak, hanya ditutupi tembok baru.
Sampai berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi
( red ).