BSN.com Tangerang- Kementerian Pekerjaan Umum ( PU ) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air BBWS provinsi banten ,unit Satuan kerja operasi dan pemeliharaan Sumber Daya Air banten tahun 2025 mengucurkan dana yang sangat fantastis bermilyaran rupiah demi kepedulian kepada warga petani dilakukan pembangunan perbaikan , rehabilitasi irigasi di wilayah kerja kecamatan suka mulya Kabupaten tangerang
Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi kecil/desa berupa perbaikan, Rehabilitas atau peningkat jaringan irigasi daerah irigasi sungai agar bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kebutuhan sumber air untuk para petani dalam bercocok tanam di lingkungan pertanian persawahan dan perladangan,
air yang sangat baik dan cukup memadai seperti yang di harapkan para petani sehingga hasil produksi yang di olah dapat memuaskan. Di lingkungan atau setiap desa,dan kampung di fasilitasi atau di bangunan irigasi untuk para petani,
Pemerintah pusat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Republik Indonesia tahun 2025 sungguh sangat peduli kepada para petani Anggaran begitu besar dikucurkan demi kemakmuran warga masyarakat para petani khususnya di kecamatan suka mulya kabupaten tangerang, namun diduga proyek pembangunan tersebut di jadikan bacakan demi keuntungan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, di kerjakan tidak sesuai aturan ataupun tidak sesuai Standar Operasional Pekerjaan ( SOP ) pekerjaan diduga asal jadi dan amburadul serta telah melanggar UU KIP nomor 14 tahun 2008
Hasil pantauan tim awak media minggu ( 28-09- 2025 ) pembangunan proyek irigasi di kp leuweung gede rt 01 rw 05 ,desa perahu kecamatan suka mulya kabupaten tangerang.
Terlihat pemasangan balok beton diduga asal pasang ,begitu juga dengan lempengan beton ,tidak sesuai dengan kultur tanah yang sangat labil ,sehingga diduga kuat tidak akan bertahan lama,
Terlihat pekerja tidak menggunakan septi atau K3 sementara sangat berbahaya sekali
,
Dikonfirmasi Pelaksana persaoran terkait adanya papan informasi ,jauh bang papan inpormasi ada di buni ayu di ujung sana,ini proyek irigasi ,
bukan proyek papan informasi ,jadi tidah harus pasang papan proyek disetiap titik ,cukup satu aja diujung ,dulu juga saya pernah di media juga dari patriot indonesia tutup persaoran.
Warga kp leuweung gede saat dikonfirmasi awak media minggu (28 -09-2025).mengatakan ” Kami warga sesungguhnya sangat gembira irigasi di desa kami di buat supaya sumber air dapat kami butuhkan kapan saja untuk tanaman padi yang kami produksi selama ini ,
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam pelaksanaan pekerjaan, tidak hanya menitik beratkan pada ketepatan waktu dan mutu, tetapi juga pada prinsip keselamatan dan kesehatan para pekerja.
Tanggung jawab moral terhadap keselamatan para pekerja seharusnya menjadi prioritas bagi penyedia jasa maupun pemberi kerja, baik dalam proyek dengan nilai besar maupun kecil, untuk memastikan pemenuhan peraturan K3.
Penerapan K3 didasari oleh beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Peraturan Menteri No. 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Meskipun telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, masih terdapat perusahaan yang mengabaikan penerapan K3. Contohnya proyek irigasi di kp leuweung gede desa perahu kecamatan suka mulya kebupaten tangerang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.08/MEN/VII/2010 tentang APD, perlengkapan APD seharusnya disediakan dan digunakan oleh perusahaan jasa, terutama dalam jasa konstruksi, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja selama pelaksanaan proyek.
bukan proyek papan informasi ,jadi tidah harus pasang papan proyek disetiap titik ,cukup satu aja diujung ,dulu juga saya pernah di media juga dari patriot indonesia tutup persaoran.
( redaksi ).