Iklan

Parah..!! Proyek Pengerjaan TPT ,KP Tegal Kali Baru RT 04 RW 04 Kelurahan Balaraja Diduga Asal Jadi dan Abaikan UU KIP dan K3

Banten Siber News
Sabtu, 20 Desember 2025, 08.51.00 WIB Last Updated 2025-12-21T02:28:55Z

 



 Tangerang –BSN.Com-  Kegiatan proyek tembok penahan tanah (TPT ) atau  Turap di kp tegal kali baru rt 04 rw 04 kelurahan balaraja kecanatan balaraja kabupaten Tangerang, diduga asal jadi dan pekerjaannya pun tidak adanya papan Keterangan Informasi Publik (KIP) yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang agar masyarakat tau bahwa proyek tersebut dibangun dengan uang Negara.


Lebih parahnya para pekerja  pun tidak satupun yang menggunakan  K3  .


 Investigasi media  dilokasi proyek  semua pekerja tidak menggunakan  alat pelindung diri (APD) semua sudah jelas saat bekerja para pekerja diharuskan memakai K3 , yang diatur oleh UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD).


Terlihat pengerjaan proyek tembok penahan tanah (tpt ) tersebut terkesan asal jadi,batu disusun  dengan rapi Lala disela sela batu barulah disiram adukan ,pasalnya ada dugaan proyek tersebut sudah habis waktu yang sudah ditentukan oleh pihak dinas ,sehingga papan informasi sengaja tidak dipasang untuk membohongi publik serta masyarakat pada umumnya.



Saat di wawancara awak media salah satu pekerja yang  mengatakan,” Papan informasi proyek emang belum dipasang itu urusan "BOS"  karena belum dikasi oleh bos, , jumat(19/12/2025).




Dikonfirmasi mak"rup melalui aplikasi WhatsApp pelaksana proyek TPT tersebut terkait pelaksanaan dan mengapa para pekerja tidak dilengkapi dengan K3 


[19/12, 13.42] Mak"rup : Coba nanti sy cek dl yah....

Sy lupa" inget.

[19/12, 13.42] Mak'rup : Nanti sy kabarin lagi

[19/12, 14.07] Mak"rup : Iya nanti

Sy mau cek dl k bos...

Yg d situ sp mandor nya.


Salah satu aktivis Serang Ade   mengatakan,” saya sebagai  aktivis   mempertanyakan siapa yang membangun dari mana sumber anggarannya jangan jangan ada indikasi untuk kepentingan pribadi dan memperkaya  diri oknum kontraktor serta pekaksana sehingga nilai  anggarannya tidak dipasang, pekerjaannya pun amburadul , padahal papan informasi proyek sebagai salah satu informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat, menurut saya kalo ada pekerjaan harus melalui PPATK pengawas itupun fungsinya pengawas dinas seperti apa, nah ini pengawas tidak ada,” Ucap Ade


Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam pelaksanaan pekerjaan, tidak hanya menitik beratkan pada ketepatan waktu dan mutu, tetapi juga pada prinsip keselamatan dan kesehatan para pekerja.


Tanggung jawab moral terhadap keselamatan para pekerja  seharusnya menjadi prioritas bagi penyedia jasa maupun pemberi kerja, baik dalam proyek dengan nilai besar maupun kecil, untuk memastikan pemenuhan peraturan K3.


Penerapan K3 didasari oleh beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Peraturan Menteri No. 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).


Meskipun telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, masih terdapat perusahaan yang mengabaikan penerapan K3. Contohnya  proyek tpt jl irigasi di kp tegal kali baru rt 04 rw 04 kelurahan Balaraja  kecamatan Balaraja kebupaten tangerang.


Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.08/MEN/VII/2010 tentang APD, perlengkapan APD seharusnya disediakan dan digunakan oleh perusahaan jasa, terutama dalam jasa konstruksi, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja selama pelaksanaan proyek.


 (  redaksi )


Komentar

Tampilkan

  • Parah..!! Proyek Pengerjaan TPT ,KP Tegal Kali Baru RT 04 RW 04 Kelurahan Balaraja Diduga Asal Jadi dan Abaikan UU KIP dan K3
  • 0

Terkini

Topik Populer