PT Amanah Multi Kreasi Labrak Undang Undang Keselamatan Kerja Pembangunan Gedung GSG Kecamatan Jayanti
Tangerang BSN.com – pembangunan gedung GSG kecamatan jayanti dengan anggaran Rp;4,888..675.600, 00 , sebagai pemenang thender PT Amanah multi kreasi, waktu pelaksanaan 190 hari kalender. Sumber dana APBD kabupaten tangerang tahun 2025. Dengan anggaran yang pantastis , Pantauan awak media dilokasi ,terlihat dengan jelas,pemilik PT Amanah multi kreasi , abaikan keselamatan para pekerja demi untuk kepentingan pribadi . Dilokasi para pekerja tidak ada yang mengunakan atau memakai perlengkapan K3 tersebut. Sangat jelas terpantau oleh awak media para pekerja dan tukang ,sama sekali kelengkapan K3 tidak ada yang pakai. Sangangat membahayakan pekerja itu sendiri dengan ketinggian yang lumayan tinggi . K3 bukan lah sebuah perjanjian kerja antara Pemerintah dan pengusaha atau kontraktor, namun K3 adah aturah undang undang yang memang harus di taati atapun kelengkapannya wajib diadakan. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K...