Tangerang BSN.com- Pasca Pembongkaran Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka yang digadang-gadang menjadi solusi penataan kawasan pasar kini justru menuai sorotan.
Alih-alih menciptakan kawasan yang lebih tertib, aktivitas perdagangan dinilai semakin tidak terkendali karena pedagang menyebar ke berbagai titik di sekitar Pasar Cisoka.
Pantauan di lapangan menunjukkan pedagang tidak lagi terpusat di satu lokasi, melainkan berjualan di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa persoalan yang sebelumnya berada di satu titik kini hanya berpindah dan menyebar ke berbagai lokasi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap efektivitas kebijakan pembongkaran. Jika tujuan penertiban adalah menciptakan pasar yang tertata, mengurangi kesemrawutan, dan memperlancar arus lalu lintas, mengapa kondisi di lapangan justru dinilai semakin sulit dikendalikan?
Pembongkaran fisik tanpa diikuti penataan pascapenertiban yang matang berpotensi hanya menjadi solusi sesaat. Tanpa pengawasan yang konsisten, relokasi yang benar-benar efektif, dan kepastian tempat usaha yang layak bagi pedagang, persoalan lama dikhawatirkan akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, Perumda Pasar, dan instansi terkait. Penataan pasar tidak cukup hanya membongkar bangunan, tetapi harus mampu menghadirkan sistem yang benar-benar membuat aktivitas perdagangan kembali tertib.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembongkaran dinilai penting agar tujuan awal penataan tidak berhenti sebagai slogan, melainkan benar-benar memberikan perubahan nyata bagi wajah Pasar Cisoka.
( redaksi )


